Headlines News :
Home » , » Tata Cara Pengaduan / Laporan Masyarakat

Tata Cara Pengaduan / Laporan Masyarakat

Dengan kondisi wilayah yang cukup luas apalagi dengan adanya pos kepolisian yang berada di Pulau hal ini merupakan kendala bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan tentang terjadinya suatu tindak pidana oleh karena itu kami dari Kepolisian Resor Sikka melakukan terobosan untuk mempermudah masyarakat Kab. Sikka untuk mendapatkan informasiyang dibutuhan. Dalam perkembangan tekhnologi dan informasi sekarang ini masyarakat sangat bisa berinteraksi dengan Polri tanpa datang langsung dengan catatan bahwa informasi yang disampaikan/dilaporkan benar adanya.

Ada beberapa pilihan yang kami tawarkan kepada masyarakat tentang bagaimana cara melakukan laporan / pengaduan diantaranya :
  1. Datang Langsung Ke SPKT Polres Sikka ataukah ke SPKT Polsek terdekat;
  2. Melakukan Laporan Via Telp / SMS ke Nomor : 082144600888;
  3. Melakukan Pengaduan Online dengan cara klik disini;
  4. Menghubungi Call Centre di 110 dengan cara :
    • Tekan 110 untuk pengguna telephone Telkom Group (Telp. Kabel, Rumah, Flexi, Kartu Halo, Simpati dan Kartu AS) ataukah tekan 021-110 bagi telephone di luar Telkom Group
    • Sebutkan Nama Jelas, Alamat kemudian sampaikan laporan, pengaduan, peristiwa yang meresahkan masyarakat atau membutuhkan bantuan polri
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : super blog pedia | Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SAT SABHARA POLRES SIKKA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger