Headlines News :
Home » » Sat. Sabhara Polres Sikka berhasil menangkap kurier Narkoba

Sat. Sabhara Polres Sikka berhasil menangkap kurier Narkoba

SIKKA99.COM, MAUMERE -- Tim Khusus (Timsus) Shabara  Polres Sikka menciduk Zainal, warga Bebeng, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur Sabtu (4/1/2014) pagi.
Zainal diciduk saat mengambil paket shabu-shabu seberat 20 gram di Kantor Titipan Kilat (Tiki) di Jalan Yos Sudarso, Kota Maumere, yang dikirim dari luar Kota Maumere.
Penangkapan Zainal dipimpin Wakapolres Sikka, Kompol Indra Wijatmiko, dan Kasat Sabhara, AKP Arif Sadikin, bersama anggota Sabhara Polres Sikka. Sebelumnya pada Senin (30/12/2013) malam, Timsus Sabhara Polres Sikka menangkap Bob Matutina, warga Ende yang tinggal di Maumere, sebagai bandar shabu-shabu seberat 20 gram.
Selain menangkap Zainal, polisi juga membongkar paket bungkusan yang diambil Zainal di Kantor Tiki Maumere. Polisi membawa Zainal ke Polres Sikka untuk diperiksa. Kini, polisi sedang mengembangkan kepada siapa shabu-shabu tersebut akan diedarkan oleh Zainal.
Informasi yang diperoleh Pos Kupang di lokasi penangkapan Zainal, Sabtu (4/1/2014), menyebutkan, penangkapan Zainal saat mengambil paket shabu-shabu berlangsung cukup cepat. Zainal ke Kantor Tiki Maumere menggunakan sepeda motor ojek. Dia turun sekitar 20 meter dari Kantor Tiki Maumere, lalu berjalan kaki menuju kantor ekspedisi kilat tersebut.
Begitu masuk ke Kantor Tiki untuk mengambil barang titipan yang berisi shabu-shabu, Zainal langsung diciduk dan disuruh polisi membuka paket kiriman yang diterimanya itu.

Aparat Satuan Narkoba dan Reskrim Polres Sikka memeriksa barang bukti sabu-sabu di kamar kos Bob Matutina di Jalan Kimangbuleng, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, sesaat penangkapan Timsus Sabhara Polres Sikka. Senin (30/12/2013).

Polisi yang sudah menduga paket itu berisi shabu-shabu ternyata benar. Zainal pun mengaku paket yang diambilnya  adalah shabu- shabu. Zainal pun diangkut mobil avanza yang dipakai polisi  ke Markas Polres Sikka untuk diinterogasi. Zainal mengaku paket shabu-shabu tersebut dikirim dari luar kota dan ia mengambilnya di Kantor Tiki Maumere. Zainal yang diperiksa di Mapolres Sikka hanya pasrah, tak banyak komentar.
Pantauan Pos Kupang, Wakapolres Sikka, Kasat Sabhara dan anggota Polres Sikka mengawal Zainal saat turun dari mobil dan dibawa ke ruangan Wakapolres Sikka untuk menghitung barang bukti.
Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, yang mendapat laporan dari Wakapolres Sikka langsung memantau jalannya pemeriksaan  Zainal.
Wakapolres Sikka, Kompol Indra Wijatmiko, kepada wartawan di Mapolres Sikka, Sabtu (4/1/2014), menegaskan, penangkapan Zainal  berkat informasi dari masyarakat. Polisi sudah mengintai Zainal dan aktivitasnya selama sebulan. "Kami tangkap Zainal saat mengambil paket shabu-shabu. Dalam kasus Zainal ini kami  terus kembangkan. Yang jelas kasus shabu-shabu ini akan kami proses sampai tuntas dan Zainal dijerat Undang-Undang Narkoba," tegas Indra.
Barang bukti yang diamankan polisi, kata Indra, shabu-shabu seberat 20 gram berisi dalam 20 bungkus plastik kecil dan uang Rp 8 juta.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : super blog pedia | Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. SAT SABHARA POLRES SIKKA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger