Kartu
Tanda Anggota (KTA) Polri yang kini berganti menjadi e-KTA, bisa
berfungsi sebagai kartu ATM dan izin kepemilikan senjata. Pengadaan
e-KTA, Polri menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT
Mandiri Tbk.
“Kartu e-KTA Polri
dan PNS Polri ini bukan hanya memuat identitas anggota, kartu ATM, dan
nomor rekening saja. Namun juga memuat izin kepemilikan senjata yang
dipegang anggota,” kata Kapolri Jenderal Sutarman usai penandatangan MoU
di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Tak hanya itu,
kata Jenderal Sutarman, ke depan rencana e-KTA ini juga akan memuat
kekayaan anggota termasuk nomor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
atau nomor sertifikat rumah, bagi anggota yang sudah memiliki tempat
tinggal.
“Soal kekayaan dilaporkan dalam satu kartu masih
iimbauan dan nanti kewajiban. Maka lama-lama, kalau semua kekayaan sudah
terdaftar di dalam satu kartu, negara bisa diberi kewenangan mendebet
pajak kekayaan dari situ,” sambung Jenderal Sutarman.
Asisten
SDM Polri Irjen Mustafa Hari Kuncoro melanjutkan, pada intinya e-KTA
berfungsi sebagai kartu ATM sehingga bisa digunakan untuk debet. “Jadi
untuk naik busway bisa, untuk belanja bisa, untuk akses masuk ruangan
bisa, akses masuk ke Mabes Polri bisa. Ini kartu keren dan gaul,” Irjen
Mustafa Hari Kuncor.
Posting Komentar